
Bima, Is News.Net – Menindaklanjuti atas laporan resmi dari Dewan Pimpinan Daerah Cendekia Muda Muslim Indonesia (DPD CMMI) pada hari Senin, 1 Desember 2025 di Polres Bima, kurang dari 2 X 24 jam, Polres Bima langsung bergerak cepat di berbagai lokasi tambang ilegal galian C berhasil mengamankan alat berat Excavator dan pemilik diburu oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Bima.
Polres Bima melalui Unit Tipidter Satreskrim bersama Tim Buser menggelar operasi besar terhadap tambang ilegal galian C yang meresahkan warga di Desa Cenggu, Desa Renda, dan Desa Ngali Kecamatan Belo, Desa Risa serta Desa Muku Kecamatan Bolo. Senin, (1/12/2025).
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, S.H, menegaskan bahwa praktik galian C ilegal merupakan ancaman serius. Kami tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal.
“Aktivitas galian C ini memicu terjadinya longsor, banjir, merusak habitat, menurunkan kualitas tanah dan air, bahkan menciptakan masalah sosial-ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Saat tiba di lokasi, kata Kasat petugas hanya menemukan dua excavator. Jejak pelaku yang melarikan diri menguatkan dugaan bahwa mereka sudah lebih dulu mengetahui operasi tersebut.
“Dua alat berat ditinggal dan diduga pelaku kabur,” kata Kasat.
Meski begitu, lanjut AKP Abdul Malik, penyisiran terus dilakukan. Petugas kini memburu pemilik alat berat serta pihak yang diduga menyewakan alat untuk kegiatan ilegal tersebut.
Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak segala bentuk aktivitas tambang ilegal tanpa tebang pilih.
“Kami akan terus melakukan patroli, memberikan himbauan, dan menindak tegas siapa pun yang nekat melakukan galian C ilegal,” ujarnya.
Patroli intensif ini menjadi peringatan keras bagi pelaku tambang ilegal dan pemilik alat berat yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Sinergi Polri dan Masyarakat
Gerakan cepat ini sekaligus menunjukkan bahwa Polres Bima bersama masyarakat memiliki tekad yang sama, melindungi lingkungan, menolak perusakan, dan memutus rantai bisnis ilegal yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Sementara, Ketua DPD CMMI, Adi Markus mengapresiasi atas tidak tegas oleh Polres Bima dalam memberantas aktivitas galian C diberbagai lokasi di wilayah hukumnya.
“Langkah tindakan tegas ini merupakan bentuk seriusan Polres Bima dalam penegakan hukum di wilayah kabupaten Bima,” ujarnya saat dihubungi awak media ini melalui Via WhatsAppnya. Selasa, (2/12).
Adi Markus juga menegaskan, bahwa dirinya akan komitmen untuk mengawal kasus ini karena sangat meresahkan masyarakat selama ini.
“Kami mendukung penuh Polres Bima untuk mengungkap semua para pelaku yang terlibat dalam tambang ilegal galian C tersebut, terutama pemilik alat berat excavator, penyewa alat berat, dan para oknum kepala Desa di tempat aktivitas galian C ilegal,” pungkasnya.
Redaksi ||


















