banner 728x250

Dana Iklan Rp222 Miliar Pakai Uang Rakyat, Ridwan Kamil Belum Diperiksa: Mobil & Motor Disita, Tapi Masih Saksi?

banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA | isnews.net | Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan oleh Bank BJB (Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten) terus memunculkan kontroversi. Kasus ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 222 miliar, dan secara resmi telah menyeret lima orang sebagai tersangka dari kalangan pejabat bank dan agensi iklan. Namun yang paling disorot publik, mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus komisaris utama BJB, Ridwan Kamil (RK), hingga kini belum juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meskipun rumahnya sudah digeledah dan sejumlah kendaraan disita sejak 10 Maret 2025.

KPK menyimpulkan bahwa mark-up anggaran iklan Bank BJB telah dilakukan antara tahun 2021-2023. Selisih dana yang dibayarkan kepada media lebih kecil dari angka anggaran, menimbulkan dana non-budgeter yang mencurigakan.

banner 325x300

Aparat penyidik menetapkan lima tersangka, termasuk, Yuddy Renaldi, Direktur Utama BJB, Widi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen dan Kepala Divisi Corporate Secretary BJB dan Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma, pengendali berbagai agensi yang terlibat.

Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 222 miliar, jumlah yang cukup signifikan sebagai preseden korupsi di lembaga perbankan milik daerah.

Pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah kediaman Ridwan Kamil di Bandung dan menyita berbagai barang bukti, termasuk dokumen, elektronik, serta 26 kendaraan bermotor berupa mobil dan motor mewah. Salah satu yang disita adalah motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan.

Meskipun rumah dan asetnya sudah menjadi barang bukti, Ridwan Kamil hanya berstatus saksi, belum pernah dipanggil resmi, dan belum diperiksa oleh KPK hingga bulan Juli 2025. Pelaksana tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut bahwa alasan KPK belum memeriksa RK adalah karena penyelidikan masih mendalami kepemilikan kendaraan yang disamarkan atas nama pegawai atau ajudannya .

“Makanya ditanya, kenapa Pak RK belum diperiksa? Ya, kami sedang mendalami itu (kepemilikan kendaraan …),” ujar Asep.

KPK mengungkap bahwa beberapa kendaraan milik Ridwan Kamil, termasuk mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield dicoba disamarkan atas nama pegawai atau ajudannya. Ini merupakan bagian dari data penyelidikan pendalaman kepemilikan aset sebelum menentukan panggilan pemeriksaan.

Menurut KPK, hal tersebut perlu dikonfirmasi agar penyidik memahami apakah peralihan aset secara administratif merupakan upaya menghindar dari pelaporan LHKPN atau merupakan aliran dana korupsi.

Sejak awal 2025, KPK menegaskan bahwa Ridwan Kamil akan segera dipanggil sebagai saksi, menyusul gelombang pemeriksaan terhadap saksi internal dan pihak vendor pengadaan. Namun, jadwal panggilan resmi belum diumumkan ke publik.

Plh Direktur Penyidikan, Budi Sukmo Wibowo, menyebut keterbatasan sumber daya penyidik menjadi salah satu penyebab penundaan pemanggilan RK. Namun menurut Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, RK sebenarnya sudah pernah dipanggil, meskipun belum hadir ke kantor KPK. Dengan demikian, publik menyampaikan pertanyaan: apakah ini kasus istimewa yang mendapat perlakuan beda, meski KPK mengklaim akan tetap adil dan transparan?.

Nama besar Ridwan Kamil sebagai tokoh populer dan mantan kepala daerah tentu menarik sorotan. Banyak yang mempertanyakan apakah fakta belum diperiksanya RK menandakan perlakuan istimewa, meski semua aset sudah dibongkar dan kerugian negara sangat besar.

Isyarat bahwa kendaraan dialihkan atas nama pegawai menambah intensitas dugaan serius soal aliran dana non-budgeter dan potensi penyalahgunaan kekuasaan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *