banner 728x250

BIM Resmi Laporkan Dinas Kesehatan NTB ke Kejati NTB

banner 120x600
banner 468x60
Direktur BIM saat masukan di Kejati NTB, (Ist/Is News).

Mataram, NTB, Is News.Net – Barisan Intelektual Muda (BIM) NTB telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan Dinas Kesehatan NTB ke Kejaksaan Provinsi Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati Provinsi NTB). Laporan ini terkait dengan dugaan penyelewengan anggaran dalam pembangunan Laboratorium Biosafety Level-2 (BSL-2) yang dinilai tidak transparan.

Direktur BIM NTB, Yogi Setiawan menjelaskan bahwa hasil investigasi serta audiensi kami dengan Dinas Kesehatan provinsi NTB, Alhasil pengakuan langsung dari pihak Dinas Kesehatan NTB dalam audiensi bersama BIM NTB, Kimnus, dan Kampi NTB, yang menyebut telah terjadi kesalahan dalam penggunaan anggaran tahun 2024, dan dana tersebut baru dikembalikan pada tahun 2025.

banner 325x300

Berdasarkan investigasi kami menemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut. Menurut dia, proses penganggaran dan pelaksanaan yang diduga tidak akuntabel dapat merugikan masyarakat dan melanggar prinsip-prinsip transparansi serta diduga merugikan keuangan negara.

“Kami yang peduli terhadap integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, kami perlu untuk menyampaikan laporan ini. Kami berharap Kejati NTB dapat melakukan investigasi yang mendalam,” ujar Yogi Sapaan Akrabnya. Jum’at, (24/10/25).

Baca juga : https://isnews.net/cium-korban-di-dapur-seorang-pria-asal-dompu-diringkus-polisi/

Lanjut Direktur BIM, Laporan ini merupakan bagian dari upaya BIM untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan dana publik, serta memastikan bahwa proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Ia benar, baru saja kami keluar usai masukan laporan ke Kejati NTB,” tegasnya.

Yogi berharap langkah ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat sipil lainnya untuk aktif dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

“Kami meminta Kejati NTB segera panggil, dan memeriksa Dinas Kesehatan NTB, semua penjabat yang diduga terlibat didalam pembangunan Laboratorium tersebut sesuai dengan undang-undang berlaku,” harapnya.

Pihak-pihak terkait belum bisa dikonfirmasi, sehingga berita diturunkan. (**).

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *