Jakarta – isnews.net – Harapan masyarakat Pulau Sumbawa untuk berdiri setara sebagai provinsi mandiri semakin nyata. Dalam dokumen resmi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Provinsi Pulau Sumbawa masuk dalam daftar usulan prioritas pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Tahun 2025.
Dokumen tersebut merupakan hasil kerja politik dalam masa reses sidang ke-4 DPD RI yang berlangsung dari tanggal 23 Mei hingga 19 Juni 2025, dan menyeleksi 164 DOB yang diusulkan secara nasional. Salah satunya, Provinsi Pulau Sumbawa yang akan terdiri dari lima wilayah administratif, yakni: Kota Bima, Kabupaten Bima, Dompu, Sumbawa, dan Sumbawa Barat.
Langkah ini menjadi titik terang dalam perjuangan panjang yang telah dicapai masyarakat Pulau Sumbawa selama lebih dari dua dekade. Gerakan ini bukanlah desakan dadakan, melainkan hasil konsolidasi sistematis yang dijalankan Aliansi Presidium PPS se-Pulau Sumbawa, lembaga sipil yang selama ini menjadi motor penggerak pemekaran.
Presiden Aliansi, Muhammad Syahril Amin Dea Naga, dalam aksi pembekuan terakhir pada 2 Juli 2025 di Pelabuhan Poto Tano menyampaikan secara mendalam. Ia menyebut Pulau Sumbawa terus tertinggal dibandingkan pembangunan Pulau Lombok, padahal potensi sumber daya alam dan manusia sangat besar.
“Kami bukan ingin berpisah karena benci. Kami ingin berdiri agar bisa berlari sendiri! Sudah saatnya Sumbawa membangun dengan tangan sendiri, untuk kemaslahatan generasi mendatang,” tegas Syahril dalam orasinya.
Desakan untuk mencabut moratorium pemekaran daerah juga menjadi isu sentral. Moratorium yang diberlakukan pemerintah sejak tahun 2013 dinilai sudah usang dan tidak relevan lagi dengan kondisi faktual di lapangan. Banyak daerah yang telah siap secara infrastruktur, SDM, dan anggaran, namun tertahan karena kebijakan tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dokumen DPD RI tersebut, Anggota DPD RI asal NTB, Evi Apita Maya, hanya memberikan tanggapan singkat melalui pesan WhatsApp.
Nanti akan ada info resmi dari pimpinan Komite I, tulisnya singkat, Kamis (3/7/2025).
Meski masih menunggu sikap resmi DPR RI dan Pemerintah Pusat, langkah DPD RI ini disambut antusias. Dukungan dari berbagai tokoh lintas daerah terus bermunculan, menunjukkan bahwa semangat pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa bukan sekedar kepentingan elite lokal, melainkan suara kolektif dari rakyat akar rumput.
Kini, sorotan menyoroti pada pemerintah pusat: Akankah tahun 2025 menjadi babak baru lahirnya Provinsi Pulau Sumbawa?
Redaksi _


















