Lombok Tengah, NTB — isnews.net — Sebuah pernyataan mengejutkan disampaikan oleh salah satu pelaksana proyek infrastruktur di kawasan pesisir selatan Lombok Tengah: “Kalau mau investasi pariwisata di sini, pikir-pikir dulu.” Apakah ini bentuk seruan untuk menolak investasi, atau hanya sekedar himbauan realistis terhadap kerasnya medan sosial-ekonomi di kawasan tersebut?
Potensi pariwisata Lombok Tengah, terutama di kawasan pesisir selatan seperti Selong Belanak, Lancing, Torok Aik Belek hingga seputaran Gerupuk dan Tanjung Aan, memang memikat investor. Namun, di balik lanskap eksotis itu tersembunyi jaringan struktural yang menjadikan setiap investasi menjadi ladang risiko besar.
“Investasi di sepanjang pesisir selatan membutuhkan modal besar, bukan hanya karena harga lahan, tetapi juga karena kompleksitas sosial dan keamanan,” ujar seorang pelaksana proyek yang enggan disebutkan namanya.
Berikut rangkaian permasalahan yang ditimbulkan oleh pelaku proyek:
-
Sengketa Lahan: Masih marak klaim sepihak oleh masyarakat terhadap lahan bersertifikat. Beberapa warga bahkan mempublikasikan tanah dengan dalih tidak pernah menjualnya, meski lahan tersebut telah bersertifikat SHM.
-
Teror dan Intimidasi: Setiap aktivitas proyek sering mendapat gangguan dari oknum-oknum yang mengatasnamakan LSM. “Mereka datang membawa massa, terkadang perempuan-perempuan dengan parang dan belati, mengancam pekerja proyek,” ungkap narasumber. “Disamping itu, pengerusakan hasil pekerjaan dan alat kerja proyek pun kerap terjadi,” imbuhnya.
-
Ketidakamanan Material Proyek: Material proyek dianggap “milik bersama” oleh sebagian masyarakat. Kasus pencurian materi oleh warga bukan hal baru dan bahkan dianggap wajar di lapangan.
-
Monopoli Distribusi Material: Rekanan proyek dipaksa membeli material dari masyarakat sekitar dengan harga 2 kali lipat dari standar pemerintah. Jika mendatangkan material dari luar, truk pengangkut akan dihadang dan dipaksa berputar balik.
Menurut pelaksana proyek tersebut, semua kondisi ini bukan bersifat insidental, tetapi sudah “tersistematis dengan baik dan dibiarkan berlangsung lama.”
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, tak menafik adanya permasalahan di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten berdiri di tengah, membela hak masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Permasalahan seperti sertifikat ganda, pendudukan lahan, dan gangguan proyek memang ada. Kami mendorong semua pihak untuk bermusyawarah. Jika tak ada titik temu, jalur hukum adalah solusi terakhir,” ujarnya.
Namun, ia juga membuka ruang kompromi: “Kami menyarankan agar tetap ada ruang memberikan ‘kerohiman’ atau tali asih sebagai bentuk keikhlasan investor terhadap warga yang terdampak. Ini bukan kewajiban hukum, tapi etika sosial yang bisa meredakan ketegangan.”
FH UMMat Toreh Sejarah! Raih Akreditasi Unggul Pertama di NTB untuk Prodi Hukum
Fakta-fakta di lapangan ini membawa satu pertanyaan besar: Apakah Lombok Tengah benar-benar siap menjadi kawasan investasi wisata unggulan seperti Bali atau NTT?
Jika tidak ada upaya serius menata ulang status tanah, menjamin keamanan proyek, serta menertibkan permainan distribusi material oleh oknum-oknum tertentu, maka potensi emas wisata bisa berubah menjadi kutukan pembangunan.
“Kalau iklim sosialnya seperti ini terus, jangan salahkan investor jika mereka menarik diri. Tidak ada yang mau menanam modal di lahan yang penuh ranjau sosial,” pungkas pelaksana proyek.
Pernyataan “Jangan berinvestasi pariwisata di Lombok Tengah” kini tidak bisa dianggap remeh. Apakah ini merupakan bentuk keputusasaan, peringatan, atau seruan perubahan?
Yang jelas, jika pemerintah tidak segera turun tangan membereskan akar masalah di pesisir selatan, maka Lombok Tengah akan terus berada di bayang-bayang Bali—hanya sebagai destinasi alternatif, bukan pesaing yang setara.
Redaksi _


















