Jakarta |isnews.net| – Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih menghimpit masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) justru mengajukan tambahan anggaran jumbo sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun 2027. Permintaan fantastis tersebut disampaikan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat pembahasan anggaran bersama Komisi III DPR RI, dan langsung memantik perhatian publik.
Pasalnya, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebelumnya telah menyusun pagu indikatif anggaran Polri sebesar Rp118 triliun. Namun angka itu ternyata dianggap belum cukup. Polri menginginkan total anggaran ideal mencapai Rp184,1 triliun, atau melonjak puluhan triliun rupiah di atas rancangan awal pemerintah.
Alasan yang dikemukakan adalah kebutuhan untuk mengantisipasi peningkatan eskalasi situasi keamanan menjelang Pemilu 2029. Penjelasan tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: seberapa besar ancaman yang diperkirakan akan terjadi hingga membutuhkan tambahan dana sebesar itu?
Jika disetujui, anggaran Polri pada 2027 akan mengalami lonjakan yang sangat signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya. Berdasarkan APBN 2026, institusi Bhayangkara itu telah memperoleh alokasi dana sebesar Rp146,05 triliun, meningkat sekitar 5,12 persen dibanding tahun sebelumnya.
Artinya, dalam kurun waktu yang relatif singkat, anggaran Polri terus menunjukkan tren kenaikan. Kini, tambahan Rp66,1 triliun kembali diminta dengan alasan menjaga stabilitas keamanan nasional.
Besarnya angka tersebut tentu bukan jumlah yang kecil. Nilainya bahkan setara dengan anggaran beberapa kementerian strategis digabungkan. Karena itu, wajar apabila muncul tuntutan agar setiap rupiah yang diajukan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan terukur.
Dalih menghadapi Pemilu 2029 pun tidak luput dari sorotan. Sebab pesta demokrasi tersebut masih beberapa tahun lagi, sementara kondisi ekonomi nasional masih menghadapi tekanan akibat perlambatan global, meningkatnya beban subsidi, hingga berbagai kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor, permintaan tambahan dana dalam jumlah sangat besar justru berpotensi memunculkan perdebatan mengenai prioritas belanja negara.
Sejumlah kalangan mempertanyakan apakah ancaman keamanan menjelang Pemilu 2029 memang sedemikian besar sehingga memerlukan anggaran hampir Rp200 triliun, ataukah terdapat kebutuhan lain yang belum dijelaskan secara rinci kepada publik.
Pertanyaan itu semakin relevan mengingat Polri selama ini telah menjadi salah satu lembaga dengan porsi anggaran terbesar dalam struktur APBN. Dengan dukungan dana yang terus meningkat setiap tahun, masyarakat tentu berharap peningkatan kualitas pelayanan, profesionalisme, serta penegakan hukum yang semakin berkeadilan.
Namun realitas di lapangan kerap memunculkan kritik. Berbagai kasus yang melibatkan oknum aparat, tudingan tebang pilih dalam penegakan hukum, hingga persoalan rendahnya kepercayaan publik pada sejumlah kasus tertentu masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Karena itu, tambahan anggaran dalam jumlah besar tidak bisa hanya dibenarkan dengan alasan umum berupa “antisipasi eskalasi keamanan”. Publik membutuhkan penjelasan yang lebih rinci, mulai dari peruntukan anggaran, program prioritas, hingga indikator keberhasilan yang dapat diukur secara objektif.
Komisi III DPR pun dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pembahasan anggaran tidak sekadar menjadi formalitas tahunan. Fungsi pengawasan parlemen menjadi sangat penting agar setiap usulan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar memenuhi kebutuhan birokrasi.
Sebab pada akhirnya, uang yang digunakan bukanlah milik institusi tertentu, melainkan berasal dari pajak rakyat. Setiap kenaikan anggaran harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan dan rasa keadilan yang dirasakan masyarakat.
Permintaan tambahan Rp66,1 triliun ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan fiskal negara. Di satu sisi, stabilitas keamanan memang menjadi syarat utama pembangunan. Namun di sisi lain, kebutuhan rakyat terhadap pendidikan yang berkualitas, layanan kesehatan yang terjangkau, dan kesejahteraan ekonomi juga tidak kalah penting.
Kini bola berada di tangan pemerintah dan DPR. Apakah usulan anggaran fantastis tersebut akan disetujui sepenuhnya, dikurangi, atau bahkan dievaluasi secara menyeluruh, menjadi pertanyaan yang akan terus mengundang perhatian publik.
Yang pasti, ketika angka yang diminta mendekati Rp200 triliun, masyarakat berhak bertanya lebih keras: apakah ancaman terhadap keamanan nasional benar-benar sebesar itu, atau justru negara sedang menghadapi fenomena klasik berupa anggaran yang terus membengkak tanpa diikuti peningkatan kepercayaan publik yang sepadan?
Sebab dalam negara demokrasi, kekuatan institusi keamanan tidak hanya diukur dari besarnya dana yang digelontorkan, tetapi juga dari seberapa besar kepercayaan rakyat yang berhasil dijaga.


















