banner 728x250

Pinjaman Jumbo Rp118 Miliar PDAM Giri Menang Disorot Lagi, RKC Geruduk Kejati NTB

RKC Aksi di Kejati NTB
banner 120x600
banner 468x60

Mataram |isnews.net| — Dugaan skandal pinjaman jumbo senilai Rp118 miliar yang menyeret nama PT Air Minum Giri Menang (AMGM) kembali memantik gelombang tekanan publik. Setelah sempat disebut-sebut meredup, kasus ini kini kembali meledak ke permukaan usai massa dari Ruang Kita Center (RKC) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi NTB untuk mempertanyakan nasib laporan dugaan penyimpangan pinjaman di Bank BPD Bali tersebut.

Aksi yang berlangsung di depan kantor Kejati NTB, Jumat (22/5/2026), berubah panas ketika massa mulai mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan persoalan pinjaman ratusan miliar yang sejak awal memicu banyak tanda tanya.

banner 325x300

Di tengah tekanan massa, pihak Kejati NTB akhirnya buka suara.

PLH Kasi Penkum Kejati NTB menegaskan bahwa laporan dugaan penyimpangan pinjaman PT AMGM hingga kini masih berjalan dan belum dihentikan seperti isu yang beredar di tengah masyarakat.

“Masih tahap pengumpulan bahan keterangan dan data untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Pernyataan itu sekaligus membantah kabar yang menyebut kasus tersebut sudah “dikunci” melalui penerbitan SP3 atau penghentian penanganan perkara.

“Terkait SP3, saya kira belum ada surat pemberhentian laporan itu. Apalagi laporannya baru tahun ini dilaporkan. Kami masih memastikan dan melakukan pulbaket,” tegasnya lagi.

Ucapan itu justru memantik perhatian lebih besar.

Sebab sebelumnya, beredar dugaan bahwa penanganan kasus pinjaman Rp118 miliar tersebut berjalan lamban dan nyaris tanpa perkembangan yang jelas. Kini publik mulai mempertanyakan: apakah kasus ini benar-benar sedang diproses serius, atau hanya berputar di tahap pengumpulan data tanpa ujung?

Massa aksi dari RKC menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut dana jumbo milik perusahaan daerah yang semestinya dikelola secara transparan dan akuntabel.

Koordinator lapangan aksi, Juwaedin, mendesak Kejati NTB tidak berhenti hanya pada klarifikasi administratif, melainkan masuk lebih jauh menelusuri aliran penggunaan dana pinjaman tersebut.

“Harus diaudit total. Publik berhak tahu ke mana aliran dana pinjaman itu,” tegasnya.

Menurut RKC, masyarakat berhak mengetahui apakah dana Rp118 miliar itu benar-benar digunakan sesuai kebutuhan perusahaan atau justru menimbulkan persoalan baru yang berpotensi merugikan daerah.

Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam karena pinjaman tersebut dilakukan pada akhir tahun 2022, saat posisi Direktur Utama PT AMGM masih dijabat oleh Lalu Ahmad Zaini sebelum maju dalam kontestasi politik dan terpilih menjadi Bupati Lombok Barat.

Fakta itu membuat kasus ini tak hanya dipandang sebagai persoalan bisnis perusahaan daerah, tetapi mulai menyeret sensitivitas politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Sebelumnya, dugaan persoalan pinjaman PT AMGM juga telah dilaporkan oleh LSM KASTA NTB ke Kejaksaan Agung RI dengan tembusan ke Kejati NTB.

LSM tersebut menduga proses pinjaman tidak berjalan sesuai prosedur dan berpotensi mengandung maladministrasi hingga persoalan hukum lain yang lebih serius.

Tekanan publik bahkan sempat merambat ke DPRD Lombok Barat. Informasi yang beredar menyebut lembaga legislatif daerah itu pernah menggulirkan rencana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membedah persoalan pinjaman jumbo tersebut.

Namun hingga kini, publik belum melihat adanya hasil konkret dari dorongan politik maupun proses hukum yang berjalan.

Di tengah situasi itu, muncul pertanyaan besar yang mulai ramai diperbincangkan masyarakat: untuk apa sebenarnya dana Rp118 miliar itu digunakan?

Pertanyaan tersebut kini menjadi titik paling sensitif dalam kasus ini.

Apalagi nilai pinjaman yang sangat besar membuat publik sulit menerima jika persoalan ini hanya berhenti di tahap “pengumpulan data” tanpa penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Desakan audit menyeluruh terhadap PT AMGM pun mulai menggema dari berbagai pihak.

Publik ingin mengetahui: bagaimana proses pinjaman itu disetujui, siapa saja yang terlibat, apa dasar pertimbangan pencairannya dan bagaimana penggunaan dana tersebut setelah masuk ke perusahaan.

Kasus ini juga mulai memunculkan kekhawatiran baru terkait tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di NTB.

Sebab jika pinjaman sebesar Rp118 miliar benar-benar bermasalah, maka dampaknya tidak hanya menyentuh internal perusahaan, tetapi juga bisa menyeret kepercayaan publik terhadap pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Kini sorotan tajam mengarah ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Masyarakat menunggu apakah aparat penegak hukum benar-benar akan membuka kasus ini secara terang-benderang, atau justru membiarkannya perlahan tenggelam di tengah hiruk-pikuk isu lain.

Di tengah derasnya tekanan publik, satu pertanyaan masih menggantung dan belum terjawab:

Ke mana sebenarnya aliran dana Rp118 miliar pinjaman PT AMGM itu bermuara?

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *