Muara Enim |isnews.net| – Publik Sumatera Selatan kembali dikejutkan oleh kabar yang mengguncang dunia pemerintahan daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim dan mengamankan 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim, H. Edison.
Penangkapan yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) itu menambah daftar panjang kepala daerah yang harus berhadapan dengan lembaga antirasuah. Di tengah harapan masyarakat terhadap pemerintahan baru, kabar tersebut justru datang bak petir di siang bolong.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap yang dilakukan di Jakarta dan Sumatera Selatan.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan,” ujar Budi.
Dari 10 orang yang diamankan, lima di antaranya berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Bupati Edison. Sementara lima lainnya berasal dari pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.
Meski demikian, hingga saat ini KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti maupun konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT tersebut. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, hanya membenarkan bahwa Edison termasuk pihak yang diamankan dalam operasi itu.
“Benar,” singkat Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.
Informasi yang beredar menyebutkan sejumlah ruangan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim telah disegel penyidik KPK. Ruang perencanaan, ruang sarana dan prasarana, hingga ruang keuangan menjadi lokasi yang mendapat perhatian khusus dari tim penyidik.
Penyegelan tersebut memunculkan dugaan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan proyek atau pengelolaan anggaran di sektor pendidikan. Namun hingga kini, seluruh dugaan itu masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Penangkapan Edison menjadi ironi yang sulit diterima banyak pihak. Pasalnya, sosok yang lahir di Banuayu pada 6 Maret 1968 itu dikenal memiliki rekam jejak birokrasi yang panjang.
Edison merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara tahun 1992 dan meraih gelar Magister Humaniora dari Universitas Sriwijaya pada 2003. Kariernya di pemerintahan dimulai sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Selama puluhan tahun mengabdi, ia menempati berbagai posisi strategis hingga akhirnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Wilayah BPN Sumatera Selatan.
Setelah memutuskan pensiun dini, Edison terjun ke dunia politik melalui Partai NasDem. Langkah politiknya terbilang mulus. Pada Pilkada Muara Enim 2024, ia berhasil memenangkan kontestasi dengan perolehan 114.258 suara atau sekitar 38,76 persen.
Kemenangan tersebut mengantarkannya menjadi Bupati Muara Enim periode 2025-2030. Pada Februari 2025, ia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto bersama kepala daerah terpilih lainnya.
Kala itu, banyak pihak menaruh harapan besar terhadap kepemimpinannya.
Sebelum diterpa kasus ini, Edison dikenal sebagai kepala daerah yang aktif membangun citra pelayanan publik. Berbagai penghargaan berhasil diraih selama masa kepemimpinannya.
Namanya pernah dikaitkan dengan penghargaan pembangunan daerah, dukungan terhadap program zakat nasional, hingga aktivitas pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka.
Bersama istrinya, Hj. Heni Pertiwi Edison, yang menjabat Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, ia sering tampil dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Salah satu program yang sempat mendapat sorotan positif adalah penyediaan lahan seluas 58 hektare untuk pengembangan bumi perkemahan.
Di mata masyarakat, Edison selama ini tampil sebagai sosok yang dekat dengan rakyat. Kesederhanaan dan hobinya berkebun bahkan kerap dijadikan bagian dari citra kepemimpinannya.
Namun citra tersebut kini menghadapi ujian besar.
OTT yang menjerat Edison terjadi ketika masa kepemimpinannya bahkan belum genap dua tahun. Situasi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat yang sebelumnya memberikan mandat politik kepadanya.
Sebanyak 114.258 suara yang diperolehnya dalam Pilkada bukan sekadar angka statistik. Di balik angka itu terdapat harapan, kepercayaan, dan ekspektasi masyarakat terhadap perubahan yang dijanjikan.
Kini, publik menunggu langkah KPK berikutnya.
Masyarakat berharap lembaga antirasuah tidak berhenti pada penangkapan semata, melainkan mampu mengungkap secara terang-benderang siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana praktik dugaan korupsi tersebut terjadi.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijaga dengan integritas tinggi. Ketika seorang kepala daerah tersandung persoalan hukum, yang tercoreng bukan hanya nama pribadi, melainkan juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.
Penangkapan Edison tercatat sebagai Operasi Tangkap Tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Sebelumnya, publik juga dibuat geger oleh OTT yang menyeret mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Fakta bahwa OTT terus terjadi menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi pekerjaan rumah besar bangsa ini. Pergantian pejabat dan pergantian pemerintahan ternyata belum mampu sepenuhnya memutus mata rantai penyalahgunaan kekuasaan.
Kini sorotan tertuju ke Muara Enim.
Apakah kasus ini hanya melibatkan segelintir orang, atau justru membuka tabir jaringan yang lebih besar di balik pengelolaan proyek dan anggaran daerah?
Jawabannya masih menunggu hasil kerja penyidik KPK.
Yang pasti, bagi masyarakat Muara Enim, peristiwa ini menjadi babak baru yang menyisakan banyak pertanyaan. Harapan yang semula dititipkan kepada seorang pemimpin daerah kini berubah menjadi tuntutan agar seluruh proses hukum berjalan transparan, tuntas, dan tanpa pandang bulu.


















